PP PERABOI menilai RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan, berisiko terhadap pelayanan dokter kepada pasien
Fadel Muhammad : RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat
RUU Omnibus Law Kesehatan ini pemerintah ingin mengurangi liberalisasi dalam aspek kesehatan.